Mewujudkan Pemilu Tanpa Politisasi SARA

Authors

  • Bahrur Rosi Jaringan Pemberdayaan Politik Lingkungan Hidup, Indonesia

Keywords:

reformasi, ideologi, politisasi sara

Abstract

Salah satu sisi lain dari terbukanya era reformasi adalah terdapat ragam ideologi dalam berbagai gerakan sosial, dan politik. Marak sekali fenomena hadirnya organisasi kedaerahan di hampir semua kota. Memang, di era orde baru organisasi semacam inipun telah ada, hanya sejak era reformasi menerapkan otonomi daerah dan desentralisasi lebih maksimum, pertumbuhan organisasi berbasis primordial itu sangat banyak dan massif. Politisisasi sara menjadi ancaman serius bagi pengembangan dan penguatan sistem demokrasi yang direpresentasikan melalui pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah.

References

nternational IDEA, 2010, Keadilan Pemilu: Ringkasan Buku Acuan International IDEA, Jakarta: Indonesia Printer.

R. Nazriyah “Kemandirian Penyelenggara Pemilihan Umum (Kajian terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi No. 81/PUU-IX/2011)”, Jurnal Hukum, No. Edisi Khusus Vol. 18 Oktober 2011.

Samuel Huntington, 1991, The Third Wave: Democratization in the Late Twentieth Century, Oklahoma: University of Oklahoma Press.

Sekretariat Jendaral Mahkamah Konstitusi. (2010). Naskah Komprehensif Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Latar Belakang, Proses, dan Hasil Pembahasan, 1999-2002. Jakarta: Mahkamah Konstitusi. p.527

Ebu Kosmas dan Darius Mauritsius. (2009). “PELAKSANAAN ASAS PEMILU: Analisis Masalah Daftar Pemilih Tetap dalam Pemilu 2009”. Jurnal Konstitusi, II(1).

Faizi zain dan Udiyo Basuki (2019). Problematika Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu di Era Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Jurnal Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi, Vol. 25.

Hadi Shubhan,“Recal: Antara Hak Partai Politik dan Hak Berpolitik Anggota Parpol”, Jurnal Konstitusi, Volume 3, Nomor 4 Desember 2006.

Risdiana Izzaty dan dan Xavier Nugraha (2019). Perwujudan Pemilu yang Luber Jurdil melalui Validitas Daftar Pemilih Tetap. Jurnal Suara Hukum, Vol 1.

Republik Indonesia. 2017. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Lembar Negara No.182, Sekretariat Negara. Jakarta.

Komisi Pemilihan Umum, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024.

Komisi Pemilihan Umum, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Downloads

Published

2023-12-29

Citation Check